Struktur Organisasi

Sesuai Keputusan Direksi PT. AP I No: 110/ OM.00/ 2004 tanggal  29 Oktober 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Cabang PT. (Persero) Angkasa Pura I Bandar Udara Sepinggan Balikpapan, bahwa kantor cabang merupakan Unit Pelaksana PT. (Persero) Angkasa Pura I berada dibawah dan bertanggung jawab kepada  Direksi PT. (Persero) Angkasa Pura I, dan dipimpin oleh seorang General Manager.

Kantor Cabang PT. (Persero) Angkasa Pura I, memiliki fungsi pengelolaan kegiatan usaha pelayanan  jasa kebandarudaraan sesuai dengan pedoman dan kebijaksanaan yang digariskan oleh Direksi PT. (Persero) Angkasa Pura I.

 

Dalam rangka memenuhi fungsinya, Kantor Cabang PT. (Persero) Angkasa Pura I memiliki tugas:

  1. Menyiapkan, melaksanakan, mengendalikan dan melaporkan kegiatan pelayanan jasa operasi keselamatan lalu-lintas penerbangan;

  2. Menyiapkan, melaksanakan, mengendalikan dan melaporkan kegiatan pelayanan jasa operasi bandar udara;

  3. Menyiapkan, melaksanakan, mengendalikan dan melaporkan kegiatan pelayanan kegiatan penyiapan pakai fasilitas teknik umum dan peralatan kebandarudaraan;

  4. Menyiapkan, melaksanakan, mengendalikan dan melaporkan kegiatan pelayanan kegiatan penyiapan pakai fasilitas teknik elektronika dan listrik bandar udara;

  5. Menyiapkan, melaksanakan, mengendalikan dan melaporkan kegiatan pelayanan komersial dan pengembangan usaha kebandarudaraan;

  6. Menyiapkan, melaksanakan, mengendalikan dan melaporkan kegiatan pengelolaan keuangan bandar udara;

  7. Menyiapkan, melaksanakan, mengendalikan dan melaporkan kegiatan pengelolaan personalia, administrasi dan umum kebandarudaraan.

Susunan organisasi Kantor Cabang PT. (Persero) Angkasa Pura I terdiri atas:

  1. General Manager;

  2. Divisi Operasi Lalu Lintas Penerbangan;

  3. Divisi Operasi Bandar Udara;

  4. Divisi Teknik Umum dan Peralatan;

  5. Divisi Teknik Elektronika dan Listrik;

  6. Divisi Komersial dan Pengembangan Usaha;

  7. Divisi Keuangan;

  8. Divisi Personalia dan Umum;

  9. Airport Duty Manager

Divisi pada Kantor Cabang PT. (Persero) Angkasa Pura I adalah Unit Pelaksana PT. (Persero) Angkasa Pura I yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada General Manager, dan dalam pengelolaan kegiatannya setiap Divisi dipimpin oleh seorang Manager.

Setiap Divisi sesuai dengan kedudukan, fungsi dan tugasnya maka rangka menyelenggarakan fungsi unit kerja  setiap Divisi terdiri dari beberapa Dinas. Setiap Dinas dipimpin oleh seorang Asisten Manager.

 

Airport Duty Manager merupakan staf fungsional yang memiliki fungsi penanggulangan masalah pelayanan operasional kebandarudaraan selama waktu berlangsungnya kegiatan pelayanan bandar udara, yang menjalankan tugasnya secara bergiliran.

(Bagan Struktur Organisasi Kantor Cabang PT (Angkasa Pura I) Bandara Sepinggan)