|
Reservasi Tiket (Pembukuan)
Reservasi merupakan suatu proses komunikasi baik melalui
surat , telepon, facsimile, SMS, Internet untuk menyediakan tempat duduk di pesawat udara yang
dipesan oleh calon pengguna jasa anggkutan udara / pelanggan.
Hal-hal atau informasi yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan
reservasi adalah sebagai berikut :
-
Nomor Tiket.
-
Nama Penumpang (Name), harus sesuai dengan KTP atau
kartu identitas lainnya.
-
Tujuan (Destination).
-
Tanggal & jam keberangkatan (Date, time).
-
Batas Waktu Pelaporan/ Jam Check-in.
-
Kelas penerbangan (Klas : Utama/ E, Bisnis/C, Ekonomi/Y).
-
Berat Bagasi yang diijinkan (Baggage Allow)
-
Harga Tiket (Fare)
-
Masa berlaku tiket (Validasi)
-
Nama Perusahaan Penerbangan (Airline Operator)
-
Nomer Penerbangan (Flight Number)
-
Tipe Pesawat (Type of Aircraf)
-
Status pembukuan penumpang: cadangan
atau pembukuan pasti (status OK).
-
Waktu untuk konfirmasi ulang (Re- Confirm), bagi
penumpang yang telah memiliki tiket pembukuan pasti diwajibkan memastikan
pembukuannya satu hari sebelum tanggal keberangkatan atau paling lambat 24
(duapuluh empat) jam untuk perjalanan lanjutan atau tiket pulang pergi.
Tata cara reservasi dapat dilaksanakan juga pada saat
pembelian tiket di kantor perwakilan perusahaan penerbangan (airline operator) pada bagian reservasi
tiket atau di beberapa agen perjalanan resmi (travel agent) yang ditunjuk
dan telah menjadi anggota IATA.
|