Reservasi Tiket (Pembukuan)

Reservasi merupakan suatu proses komunikasi baik melalui surat , telepon, facsimile, SMS, Internet untuk menyediakan tempat duduk di pesawat udara yang dipesan oleh calon pengguna jasa anggkutan udara / pelanggan.

Hal-hal atau informasi  yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan reservasi adalah sebagai berikut :

  1. Nomor Tiket.

  2. Nama Penumpang (Name), harus sesuai dengan KTP atau kartu identitas lainnya.

  3. Tujuan (Destination).

  4. Tanggal & jam keberangkatan (Date, time).

  5. Batas Waktu  Pelaporan/ Jam Check-in.

  6. Kelas penerbangan (Klas : Utama/ E, Bisnis/C, Ekonomi/Y).

  7. Berat Bagasi yang diijinkan (Baggage Allow)

  8. Harga Tiket (Fare)

  9. Masa berlaku tiket (Validasi)

  10. Nama Perusahaan Penerbangan (Airline Operator)

  11. Nomer Penerbangan (Flight Number)

  12. Tipe Pesawat (Type of Aircraf)

  13. Status pembukuan penumpang: cadangan atau pembukuan pasti (status OK).

  14. Waktu untuk konfirmasi ulang (Re- Confirm), bagi penumpang yang telah memiliki tiket pembukuan pasti diwajibkan memastikan pembukuannya satu hari sebelum tanggal keberangkatan atau paling lambat 24 (duapuluh empat) jam untuk perjalanan lanjutan atau tiket pulang pergi.

Tata cara reservasi dapat dilaksanakan juga pada saat pembelian tiket di kantor perwakilan perusahaan penerbangan (airline operator) pada bagian reservasi tiket atau di beberapa agen perjalanan resmi (travel agent) yang ditunjuk dan telah menjadi anggota IATA.